Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Melindungi Artikel dari Copas Orang Lain

Menjadi seorang blogger tidak akan lepas dari yang namanya artikel, sebuah konten informasi berbentuk tulisan yang ditulis oleh pengarang (Author) blog dan bertujuan untuk dibaca pengunjung blognya. Namun banyak kasus author blog ini malas membuat dan menulis contenya sendiri, pada akhirnya mereka melakukan copy dari blog atau website lain dan dimasukan kedalam blog sebagai konten mereka. tindakan ini tentu sangat merugikan bagi kita yang dicopy.

Alasan Kenapa Kita Harus Melindungi Artikel Kita.

Seperti yang saya katakan di awal tadi, tindakan pencurian artikel ini sangatlah merugikan untuk kita yang membuat artikelnya sendiri, bagaimana tidak, kalian susah paya melakukan riset, merancang struktur artikel, kemudian menulisnya, serta menghabiskan waktu yang tidak sedikit hanya untuk satu artikel, kemudian sseseorang dengan se-enaknya mengcopy tanpa izin dan malah ada juga yang mengakui itu karya tulisnya.

Cara Melindungi Artikel dari Copas Orang Lain
Selain merugikan kita secara moril, pencurian artikel juga cukup berdampak pada SEO artikel kita yang pada ujungnya mempengaruhi hasil SERP kita di google, Jika artikel kita dan mereka di crawl oleh robot pengindeks-an khawatirnya akan terkena duplicate content, jika sudah terkena dapat dipastikan pula akan mendapat pinalty dan terkena take down, (artikel akan hilang dari pasaran halaman pencarian).

Sebenarnya dua alasan diatas saja sudah lebih dari cukup buat kita harus melindungi artikel kita ada satu lagi yang mungkin patut kalian tahu, pencurian artikel bisa juga masuk dalam pelanggaran hak cipta, yang masuk dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 sebagai pembaruan untuk UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Nah kita sudah tahu sekarang kenapa penting untuk melindungi artikel kita dari tindakan copy paste orang lain, sekarang bagaimana kita mengatasinya, bagaimana kita melindungi artikel kita?

1. Daftarkan Blog atau Website Kalian ke DMCA

DMCA (Digital Millennium Copyright Act) seperti yang saya kutip dari wikipedia adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknologi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur (biasa disebut pengelolaan hak digital atau DRM) yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta.

Intinya adalah DMCA itu adalah sebuah hukum yang bisa melindungi karya tulis kalian dari pencurian, termasuk copy paste karya tulis, adapaun website sebagai tempat penyedianya ada di DMCA (dot) Com.

Cara Kerja DMCA untuk Melindungi Artikel Kalian

Perlu dicatat, DMCA adalah sebuah hukum dari Amerika Serikat bukan yang secara langsung melakukan perlindungan satu arah pada konten kalian, namun hanya sebuah sarana resmi membantu dalam pelaporan tentang hak cipta.

Maksudnya bagaimana?

Secara gampangnya, jika kalian mendaftarkan website atau web kalian ke DMCA secara berkala mereka akan melakukan scan kepada blog kalian, membuat indeks tentang artikel kalian, nah jika kalian suatu ketika merasa ada yang mencuri artikel kalian, maka kalian bisa melakukan pelaporan kepada DMCA. Pelaporan ini akan di review dari indeks yang sudah pada mereka dengan blog/website yang kalian laporkan.

Setelah melakukan review tersebut, DMCA yang merupakan hukum resmi akan memberikan surat atau pemberitahuan take down kepada penyedia layanan atau perusahaaan tempat bernaung pihak terkait tentang pelanggaran hak cipta ini, (misalkan kalian adalah blogger, tempat bernaung kalian tentu blogger,com dari perusahaan google, maka  DMCA akan mengirimi peringatan kepada Blogger/Google)

Walaupun hanya pihak ketiga, namun DMCA bisa lebih berpengaruh dalam keputusan pinalty yang akan diberikan dibanding kalian sendiri yang melaporkan kepada google. dan mungkin bisa dipastikan jika kalian bisa melaporkan dengan bukti kepada DMCA tentang pelanggaran hak cipta ini dan sudah diteruskan ke pihak terkait (jika blogger, maka blogger, jika pakek hosting maka pihak penyedia hosting) akan melakukan takedown (penghapusan) jika tidak diperbaiki oleh pihak terlapor.

Cara Mendaftakan Blog Ke DMCA

A. Caranya cukup mudah, yang perlu kalian lakukan pertama adalah dengan mendaftarkan diri ke dmca.com jika sudah terbuka langsung aja pilih Sign Up kemudian pilih Get A FREE Badge.

Cara Mendaftakan Blog Ke DMCA

B. Jika sudah kalian akan dibawa ke halaman melilih badge dan pendaftaran, pilih duluh tombol badge yang sesuai dengan yang di inginkan, kemudian isi formulir pendaftaran dengan benar, jika sudah pilih Sign Up


Cara Mendaftakan Blog Ke DMCA

Catatan : Kalian harus pilih Sign Up jika ingin layanan garatis, namun jika ingin layanan lebih maka bisa klik pada Go Pro.

C. Jika sudah kalian bisa pasang badge kalian ke widget blog atau website kalian.

Dalam prosesnya DMCA setidaknya butuh waktu 30 hari untuk benar-benar melakukan scan kepada konten kalian, jadi kalian harus menunggu, namun jika kalian tidak sabar dan ingin di preoritaskan kalian bisa upgrade akun kalian ke versi pro, dengan begitu scan menunggu selama 30 hari itu akan dipercepat, serta mendapat banyak keunggulan lainya.

Lah kok suruh bayar sih kok dikomersilkan ?

Jika kalian bertanya seperti itu, saya rasa memang mereka perlu untuk melakukan hal itu, bisa dibayangkan bukan orang sedunia menggunakan DCMA betapa repotnya mereka jika tidak mendapatkan sesuatu dari pekerjaanya, toh juga ada versi gratis,  jadi intinya para gratisan perlu bersabar, bisar para sultan yang duluan.

2. Menggunakan Script Anti Klik Kanan

Maksudnya gimana dengan memasang script anti klik kanan? maksudnya adalah ketika pengunjung dengan niatan melakukan copy dan paste pasti akan melakukan ritual klik kanan dulu bukan kemudian copy, nah dengan cara ini kalian mencegahnya dengan menonaktifkan klik kanan pada browser yang membuka blog kalian.

Cara ini terbukti cukup efektif untuk mencegah terjadinya pencurian artikel, dan gak ribet, mesti nunggu artikel kita dipublish dulu baru kita laporkan seperti cara yang pertama diatas (DMCA) namun sayangnya dengan menon-aktifkan klik kanan pada blog, akan sangat tidak membuat nyaman pengunjung lain, walaupun tidak berniat mempublikasikan ulang, tapi hanya ingin copy dan disimpan sebagai pembelajaran tidak bisa. ini juga akan sangat tidak direkomendasikan jika blog atau website kalian tentang tutorial yang memerlukan aksi copy paste script.

Jika kalian masih ingin menggunakan cara ini, berikut ini adalah caranya,

Yang pertama kalian harus lakukan adalah membuka template kalian, kemudian seperti biasa pilih Edit HTML, selanjutnya coba cari kode </body> jika sudah silahkan tempatkan code javascript berikut ini tepat diatasnya.

<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
//Script Redirect Klik Kanan
//https://www.sengedan.com/ ganti dengan url blog kalian
function redirectKK(e) {
  if (e.which == 3) {
    window.location.replace("https://www.sengedan.com/");
    return false;
  }
}
document.oncontextmenu = redirectKK;
//]]>
</script>

Sekarang coba cek dengan membuka blog klaian dan klik kanan, seharusnya sudah tidak memungkinkan untuk hal ini.

3 Memberi Watermark pada Gambar dan Sebar link internal

Selanjutnya yang ketiga adalah dengan memberikan watermark pada gambar penunjang artikel kalian, sebagai contoh kalian bisa melihat gambar diatas saya memberikan watermark walaupun kecil pada pojok kanan bawah dari gambar, gunanya adalah agar jika kalau ada yang melakukan pencurian kita bisameng claim bahwa itu adalah gambar yang diambil dari kita.

Selain pemberian watermark pada gambar, menebarkan link internal (hubungkan dengan halaman atau postingan lain di dalam blog sendiri)  pada teks artikel yang kalian buat, ini bertujuan jika ada pencurian artikel, kita akan menerima backlink gratis dari mereka, walau sebenarnya akan lebih baik jika melaporkanya saja dibanding mencari backlink dari mereka.

Kedua cara ini akan bekerja jika para pncuri artikel tidak melakukan perubahan dari artikel yang dicuri dari kita.

4. Menggunakan Semua Cara diatas Secara Bersamaan.

Kemudian yang terakhir, adalah kalian bisa saja menerapkan ketiga cara diatas secara bersamaan, jadi perlindungan artikel kalian lebih maksimal lagi, dengan mendaftarkan DMCA kalian bisa melaporkan jika dikemudian hari ada yang sengaja melakukan copas pada artikel kaian tanpa persetujuan, dengan mengaktifkan Anti Copy pada blog kalian bisa dengan mudah mencegah mereka melakukan copas, seta dengan memberi watermak dan link internal pada artikel kalian bisa memaksa pencuri artikel yang sebelumnya bisa mengatasi klik kanan yang di disable memberikan backlink kepada kalian.

Sebenarnya masih banyak lagi cara diluar sana yang bisa kalian terapkan, tergantung masing-masing pribadi menerapkanya, tapi memang sebuah keharusan kita untuk melindungi artikel dari Copas orang lain.

Terimakasih sudah membaca, semoga bisa membatu dan bermanfaat.
Rosyadi
Rosyadi Saya adalah pria biasa yang suka sekali bernafas, makan dan minum juga suka. 😁

Posting Komentar untuk "Cara Melindungi Artikel dari Copas Orang Lain"